Rabu 18 Mar 2015 23:01 WIB
Bupati Lombok Barat Ditahan

DPD Golkar NTB Berikan Zaini Arony Bantuan Hukum

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Djibril Muhammad
Bupati Lobar Zaini Arony
Foto: antara
Bupati Lobar Zaini Arony

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Nusa Tenggara Barat kubu Aburizal Bakrie prihatin atas ditahannya Ketua DPD Partai Golkar NTB, Zaini Arony yang sekaligus Bupati Lombok Barat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/3) kemarin.

"Jadi begini, pertama kita prihatin dengan kejadian yang menyedihkan ini. Secara psikologis, saya orang yang dekat dengan beliau," ujar Sekretaris DPD Partai Golkar, Muhammad Amin kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (18/3).

Menurutnya, DPD berharap Zaini tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian. Pihaknya juga akan taat serta menghormati proses hukum terhadap Zaini Arony yang tengah berlangsung di KPK dan akan menunggu.

Ia menuturkan, partai akan memberikan bantuan hukum kepada Zaini Arony sesuai dengan hak-hak yang dimiliki. "Ada hak-hak yang beliau miliki dan kewajiban kita di partai akan maksimal memberikan bantuan hukum," katanya.

Amin mengatakan hingga Zaini ditangkap oleh KPK, dirinya belum sempat melakukan komunikasi. Namun, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, penahanan ketua DPD Golkar tersebut menambah keprihatinan dari kader. Sebab, saat ini di tingkat DPP tengah terjadi perselisihan yang belum kunjung usai.

Ia menuturkan, partai akan segera melakukan konsolidasi serta mengisi kekosongan kursi ketua dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) partai. Termasuk segera melakukan Musyawarah Daerah. "Tentu akan ada Plt untuk Golkar, namun berharap sesuai koridor karena ada AD/ART," katanya.

Dirinya mengaku jika dirinya diberikan amanah untuk memimpin DPD Partai Golkar NTB maka mau tidak mau harus siap. Namun, Amin mengaku belum menentukan terkait itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement