REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ada 200 nama Muhammad masuk dalam daftar cekal pihak imigrasi bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sutrisno mengatakan pencekalan itu bisa karena berbagai sebab semisal politik, hutang kepada negara atau terkena tindak pidana.
Sutrisno mengungkapkan, kalau ada pemilik nama Muhammad yang masuk daftar cekal maka dipastikan calon penumpang tersebut tak bisa berangkat ke luar negeri. Lanjutnya, tiap calon penumpang yang akan menggunakan fasilitas autogate pasti akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak bandara.
"Nah kalo ada nama yang sama juga kita punya identitas pendukung lain, seperti tanggal lahir dan lain hal lagi," terang Sutrisno saat ditemui ROL, Kamis (19/3) di Tangerang.
Sebelumnya, pada Rabu (18/3) kemarin, calon penumpang di bandara Soekarno-Hatta kesulitan untuk menggunakan fasilitas autogate bandara. Hal itu lantaran calon penumpang itu memiliki nama Muhammad.
Sutrisno menjelaskan banyaknya jumlah nama Muhammad yang masuk daftar cekal membuat pihak bandara membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi. Sebabnya, Sutrisno melanjutan calon penumpang dengan nama tersebut harus bersabar menunggu.