REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI, Mahfuz Sidiq meminta Dirjen Imigrasi menyudahi praktik diskriminatif terhadap pemilik nama Muhammad atau Ali dalam setiap keberangkatan luar negeri. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai sikap pemerintah tersebut adalah paranoid.
Dikatakan Mahfuz, sikap tersebut akan mengembalikan sikap curiga terhadap kelompok pengguna nama tersebut. "Ngaco ini pemerintah. Sejak kapan pencegahan itu berdasarkan atas nama," kata dia, dalam pesan singkat, Kamis (19/3). Mahfuz meminta agar Komisi III yang bermitra dengan Dirjen Keimigrasian, memanggil instansi terkait untuk menjelaskan soal sikap curiga terhadap Islam.
Sekira 200 warga negara Indonesia dengan nama Muhammad atau Ali dikabarkan tak bisa terbang ke luar negeri lantaran sistem autogate di bandara Soekarno-Hatta mempersulit siapa pun yang identitasnya memiliki unsur dari dua nama itu. Beberapa warga pengguna nama tersebut pun di cegah keberangkatannya dengan dilakukan interview ketat sebelum terbang.
Dikatakan Mahfuz, pola curiga yang dilakukan Dirjen Imigrasi memberikan kesimpulan bahwa pemerintah mengalami kemunduran dalam praktik menghapus prilaku diskriminasi. Perlakuan tersebut pun sejatinya memberikan jawaban, bahwa pemerintahan saat ini, tak paham benar soal jalan keluar dari ancaman radikalisme.