REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegakan kode etik bagi kepala daerah yang tidak bisa menjadi teladan bagi anak-anak.
Hal itu disampaikan Ketua KPAI Asrorun Niam, menyusul kata-kata kasar yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat diwawancara oleh sebuah stasiun tv swasta.
"KPAI menilai dialog yang menampilkan kata-kata kotor dan kasar itu sangat buruk dan tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik. Gubernur telah memberikan teladan sangat buruk bagi anak-anak," katanya, Jumat (20/3).
Oleh karena itu, Asrorun mengatakan, KPAI mendesak Ahok untuk minta maaf terbuka kepada publik, khususnya kepada anak-anak. Selain itu, KPAI juga berharap Ahok menyesali perbuatannya serta menegaskan bahwa apa yang dikatakan itu salah, serta berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
"Kami juga Meminta Mendagri sebagai penanggung jawab pembina teknis aparatur daerah untuk melakukan proses penegakan hukum dan etika kepada Gubernur, yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah agar ada efek jera," ujarnya.
Menurut Asrorun, penegakan kode etik pejabat publik penting untuk dilakukan demi menjamin tegaknya pemerintahan yang baik dan bersih. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun, lanjutnya, perlu melakukan pemeriksaan terhadap Ahok.
"Anak Indonesia butuh teladan baik dari para pemimpin publik, itulah awal revolusi mental. Jika tidak, maka politisi minus negarawan ini lah peniup lonceng kematian generasi," ujarnya.