Sabtu 21 Mar 2015 06:22 WIB

Berapa Tingkat Konsumsi Beras Secara Nasional?

Red: Esthi Maharani
Warga membeli beras di agen beras Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga membeli beras di agen beras Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mengukur konsumsi beras harian Indonesia untuk mengetahui takaran rata-rata konsumsi per kapita terhadap komoditas itu.

"Ini kami lakukan untuk mengukur tingkat konsumsi beras harian rata-rata Indonesia," kata Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, Jumat (20/3).

Menurut Kalla, pengukuran tersebut dilakukan guna menyesuaikan data jumlah takaran konsumsi beras perkapita yang digunakan di beberapa kementerian dan institusi seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pusat Statistik.

Dalam pengukuran tersebut Wapres menggunakan empat takaran beras dengan jumlah berbeda yang dimasak di penanak nasi elektronik dengan takaran air masing-masing setengah buku jari telunjuk diatas permukaan beras.

Jumlah takaran tersebut antara lain yang pertama dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) rumah tangga ukuran 87,63kg/tahun atau 240gr/hari, kedua dari BPS/Kemendag rumah tangga+rumah makan 114kg/tahun atau 312gr/hari.

Lalu yang ketiga yaitu takaran data neraca beras Kementan 124kg/tahun atau 340gr/hari dan yang keempat dari Badan Pusat Statistik 139kg/hari atau 380gr/hari.

"Setelah kami diskusikan kami lihat sendiri ternyata yang mendekati itu memang hanya data BPS (konsumsi beras) rumah tangga serta jumlah untuk kebutuhan kue, hotel, catering sehingga mencapai kira-kira 114kg per tahun," ujar Kalla.

Menurut Wapres, sebelumnya data jumlah konsumsi beras selalu menggunakan takaran yang lebih besar sehingga pada tahun ini pemerintah akan menggunakan data kebutuhan konsumsi beras sebesar 114kg per tahun.

Dengan menggunakan angka tersebut, maka konsumsi beras tingkat nasional menurut Kalla mencapai sekitar 27 juta ton.

"Jadi bukan salah data. Kami memutuskan bahwa data BPS tentang konsumsi yang diatur oleh Susenas itu benar karena itu yang harus dikoreksi ialah mungkin kaji ulang data produksinya nanti," kata Kalla.

Dengan mengetahui jumlah konsumsi beras masyarakat Indonesia, maka pemerintah dapat menyesuaikan jumlah produksi untuk mencapai swasembada beras.

Menurut Menko Perekonomian Sofyan Djalil, setelah pemerintah memvalidasi data konsumsi beras maka mendapatkan kesimpulan bahwa data konsumsi beras tidak sebesar yang digunakan selama ini.

"Oleh sebab itu, data konsumsi beras mungkin sekitar 114kg per tahun dan itu data yang sudah dilakukan studi oleh BPS. Sudah 3 tahun mereka melakukan studi dan konsisten sehingga menemukan konsumsi beras per kapita sekitar 114kg," kata Sofyan.

Apakah Anda orang yang pandai berbicara

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement