Jumat 20 Mar 2015 21:42 WIB

Menteri Kehutanan Resmikan Acara Bakti Rimbawan 2015

Rep: C23/ Red: Didi Purwadi
 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan kaki dari Gedung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menuju Gedung DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjalan kaki dari Gedung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menuju Gedung DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, resmi membuka acara rapat koordinasi dan peresmian anggota Bakti Rimbawan di gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (20/3). Acara lima tahunan tersebut menjadi indikator kinerja utama Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Kehutanan.

Dalam acara tersebut, Siti menyerukan pada anggota Bakti Rimbawan untuk menyelamatkan hutan Indonesia. ''Karena, hutan adalah sumber kesejahteraan dan menyimpan jasa yang dibutuhkan masyarakat seperti air dan kayu,'' ungkap Siti ketika berpidato dalam pembukaan acara tersebut.

Selain itu, Siti juga mengatakan tenaga penjaga hutan sangat dibutuhkan di Indonesia. Apalagi jika melihat kondisi hutan di Indonesia yang marak penebangan dan penjarahan liar.

Peresmian anggota rimbawan dilakukan Menteri dengan menyematkan rompi secra simbolis kepada dua orang peserta.

Bakti Rimbawan merupakan perekrutan anggota oleh Kementerian Kehutanan yang bertujuan mendukung pengelolaan hutan lestari. Selain itu, perekrutan ini juga bertujuan memenuhi kebutuhan tenaga teknis, administrasi, dan kewirausahaan yang diutamakan pada instansi kehutanan.

Anggota Bakti Rimbawan sendiri terdiri dari Sarjana, Diploma, dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan yang akan mengabdi selama dua tahun untuk menjaga dan melestarikan hutan Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement