REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan semua partai mendukung pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly. Namun, pengajuan hak angket masih menunggu sidang paripurna DPR.
"Semua partai mendukung hak angket," katanya kepada ROL (21/3).
Politikus Gerindra itu melanjutkan, fraksi-fraksi Parpol telah berkali-kali menyampaikan dukungan terhadap hak angket. Ia melihat memang semua keputusan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi keputusan Menteri Yasonna dinilai menimbulkan kontroversi.
"Pengambilan keputusan akan ditetapkan pekan depan. Kemungkinan pada 25 Maret mendatang sudah ada hasil terkait wacana penyelidikan anggota dewan untuk Yasonna," jelasnya.
Seperti diketahui, wacana hak angket ini awalnya dipelopori Partai Golkar. Mereka merasa kecewa dengan keputusan yang ditetapkan Menteri yang juga politisi PDIP itu. Ketetapan Yasonna dinilai melanggar aturan dan menyelewengkan hasil mahkamah partai.
Sebagian besar partai-partai anggota KMP mendukung wacana tersebut. Tak hanya diprotes soal putusannya terhadapa Golkar, Yasonna juga dihujat akibat keputusan untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dua partai ini memang tengah terlibat konflik kepemimpinan.