REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satuan Polair Polres Bangka Barat menangkap dua unit kapal yang diduga menggunakan jaring "trawl" di wilayah perairan Tanjung Genteng, Parittiga.
"Penangkapan oleh kapal patroli XXVIII-2007 Direktorat Polair Polda Bangka Belitung dilakukan di koordinat 01'32.7118 S104'54.3907E, pada Kamis (19/3) sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kepala Satpolair Iptu Taufik Zulfikar di Muntok, Sabtu (21/3).
Ia menerangkan, dua kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap "trawl" atau pukat harimau tersebut yaitu KM Deli Indah 11 dengan jumlah ABK sebanyak delapan orang dan KM Intan Permai yang ditumpangi tujuh orang ABK.
Sebanyak delapan orang ABK KM Deli Indah 11 masing-masing berinisial Wa (36) yang bertindak sebagai kapten kapal, Sa (38), Ek (30), Ij (42), Ha (33), Ba (20), Sa (24), dan Ms (20).
Sedangkan tujuh orang ABK KM Intan Permai masing-masing berinisial Ba (45) sebagai kapten kapal, Is (31), Ed (50), Ag (29), I'm (23), Ju (44), dan Iw (25).
"Sebanyak 15 orang ABK tersebut semuanya warga Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau," kata dia.
Menurut dia, dua unit kapal motor nelayan tersebut saat ditangkap sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan jaring trawl dan langsung dibawa Tim ke Pos Polair Polres Bangka Barat. "KM Intan Permai beserta hasil tangkapan ikan sebanyak kurang lebih tujuh ton dan KM Deli Indah yang bermuatan sekitar lima ton ikan, bersama kapten dan seluruh ABK kami amankan di Pos Polair Polres Bangka Barat dan selanjutnya langsung dibawa menggunakan truk ke Dirpolair Polda Babel guna proses lanjut," kata dia.
Kapolres AKBP Daniel Viktor Tobing mengatakan selama ini banyak nelayan tradisiobal yang biasa mencari ikan di perairan tersebut komplain terkait adanya kapal luar yang menggunakan trawl. "Banyak masukan dari nelayan karena penggunaan trawl menghabis karang yang ada di perairan tersebut," kata Daniel.