REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Beny K Harman merasa kaget saat mengetahui hingga kini Kabupaten Mimika belum memiliki DPRD. Soalnya, 35 calon anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 hasil Pemilu 9 April 2014 belum juga dilantik.
"Ah, masa sih?" ujarnya kepada wartawan di Timika, Sabtu (21/3). Politisi dari Partai Demokrat itu mengaku sama sekali tidak mengetahui permasalahan yang menghambat sehingga wakil rakyat di Mimika hingga kini belum dilantik.
Beny mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar sesegera mungkin menangani masalah legalitas anggota DPRD Mimika periode 2014-2019. "Yah harus diselesaikan secepat-cepatnya. Ini penting untuk demokrasi lokal. Kalau tidak ada dewan, bagaimana mau mengawasi pemerintah daerah," tuturnya.
Beny meminta semua pihak, baik Mendagri, Gubernur Papua, dan Bupati Mimika agar tidak membiarkan keadaan kekosongan anggota DPRD di Mimika itu terus berlangsung tanpa penyelesaian. "Harus ada solusi yang cepatlah," ujarnya.
Untuk diketahui, masa tugas 25 anggota DPRD Mimika periode 2009-2014 berakhir pada 15 Desember 2014. Namun, hingga kini 35 calon anggota DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 hasil Pemilu 2014 belum juga dilantik.
Terkatung-katungnya pelantikan anggota dewan karena terjadi perbedaan pandangan antara KPU Mimika dengan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. KPU mempertahankan SK Nomor 20 tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih. Sedangkan Bupati Omaleng mempertahankan SK Nomor 16A tahun 2014 sebagai dasar penetapan caleg terpilih.
Sejumlah anggota Komisi III DPR berkunjung ke Provinsi Papua dalam rangka reses. Mereka melakukan pertemuan dengan jajaran Kejati Papua, Polda Papua dan Papua Barat, Kanwil Hukum dan HAM serta BNN di Jayapura.
Dalam perjalan kembali ke Jakarta, para wakil rakyat di Senayan itu menyempatkan diri mengunjungi area pertambangan PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika.