REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah bersepakat dengan militer Amerika Serikat (AS) untuk bersama-sama memerangi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kesepakatan tersebut dicapai setelah Panglima TNI Jenderal Moeldoko menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) AS Robert O Blake, beberapa hari lalu.
Padahal terkait keamanan dalam negeri lebih kepada tugas dari Polri. Menanggapi hal tersebut, Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ISIS harus ditolak oleh seluruh bangsa Indonesia. Termasuk, Pemerintah Daerah (Pemda), Polri, dan masyarakat.
“TNI juga harus menolak ISIS berkembang di Indonesia,” ujar Rikwanto kepada Republika, Ahad (22/3).
Kendati demikian, kata Rikwanto, dalam melakukan penindakan terhadap ancaman ISIS dan terorisme lainnya harus sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing. Saat ditanya apakah operasi militer yang akan dilakukan TNI melanggar kewenangan, Rikwanto menegaskan, harus sesuai dengan peranannya dan Undang-Undang (UU).
Sebelumnya, TNI berencana juga akan melaksanakan operasi keamanan terorisme di Poso. Operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan kemananan di Poso kondusif dan bebas dari kelompok terorisme. Pasalnya, di Poso sendiri hingga saat ini masih terdapat kelompok yang mengancam keamanan penduduk setempat.