REPUBLIKA.CO.ID, CILEUNGSI -- Muhamad Amin Mude (38 tahun) warga perumahan Legenda Wisata, Cibubur, Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dan jajaran anggota Polda Metro Jaya. Amin diduga sebagai fasilitator bagi warga Indonesia yang ingin bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Wirda Lukman (36) istri dari Amin Mude menegaskan suaminya bukan seorang fasilitator ISIS. Wirda mengatakan ia dan suaminya hanya warga biasa yang pindah dari Makasar ke Cileungsi, Bogor.
"Bagaimana kami menjadi penyandang dana untuk memberangkatkan orang ke Suriah. Sedangkan kami masih hidup pas-pasan," kata Wirda di rumahnya, Ahad (22/3).
Wirda mengatakan suaminya dulu bekerja sebagai relawan Merc. Kini suaminya hanya bekerja sebagai distributor lem kaca dan menjual batu akik. "Suami saya orang biasa dan tidak bersalah kenapa mesti ditangkap," kata wanita bercadar tersebut.
Terkait dengan 16 orang dan enam orang dari Makasar yang singgah dirumahnya, Wirda menjelaskan mereka hanya mengantarkan batu akik kepada suaminya. Memang, Wirda mengakui ada enam orang singgah dirumahnya, tetapi hanya mampir untuk memberikan batu akik.
"Bukan ingin memberangkatkan mereka ke Suriah, anak saya aja ada yang tidak sekolah. Masa kami mau mendanai mereka," ujar Wirda.