REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sertifikasi dai bertujuan untuk mencetak sosok pendakwah yang mampu menyampaikan ajaran Islam yang santun dan menyejukkan sekaligus moderat.
"Sertifikasi untuk menyeleksi dai yang layak, untuk menyampaikan ajaran Islam yang moderat, Islam yang santun, Islam yang menyejukkan. Jangan sampai ada yang ekstrim," ujar Ketua Umum Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) KH Ahmad Satori Ismail, Senin (23/3).
Seorang dai dituntut untuk menguasai ilmu yang komprehensif dan tentu saja dibarengi dengan akhlak yang mulia. Lantaran, ujar Satori, sejatinya mutu dan penampilan dai sangat menentukan kelemahan dan kekuatan dalam berdakwah.
Maka, ketika Islam bersentuhan dengan dunia modern, terutama menghadapi arus yang mengglobal, serta merta permasalahan dakwah Islam semakin kompleks.
Nilai-nilai agama dan moral semakin jauh dari esensi dan konteks yang rahmatan lil alamin, paham-paham agama yang ektrim dan radikal menjadi-jadi.
“Maka, disitulah peran dai sangat dibutuhkan dalam menyampaikan ajaran Islam yang sejuk, toleran dan dapat menjadi ajaran yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat dari bebagai macam golongan,” tambahnya.