Selasa 24 Mar 2015 12:15 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Roti Bawa Senjata Api

Rep: C20/ Red: Yudha Manggala P Putra
Senjata api. Ilustrasi
Foto: krobleswrites.files.wordpress
Senjata api. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEBET -- Seorang pencuri roti berinisial SH (49) diamankan polisi sektor Tebet. Ia kedapatan memiliki senjata api ilegal buatan Jerman.

Kapolsek Tebet Komisaris Polisi I Ketut Sudarma mengatakan SH ditangkap di pusat perbelanjaan Casablanca, Sabtu (21/3) pukul 21.30 WIB.

SH diamankan karena mencuri roti di salah satu toko dan kedapatan membawa sepucuk senjata api ilegal kaliber 9 milimeter. Selain itu ditemukan satu buah magazine berisi tiga butir peluru.

"Saat kita geledah, kita mengamankan senjata api ilegal buatan Jerman lengkap dengan pelurunya," kata Sudarma di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).

Ketut menjelaskan pria kelahiran Bukit Tinggi itu awalnya datang ke Mall Casablanca dengan menggunakan motor yang diparkirnya di luar. Ia kemudian masuk ke salah satu toko roti.

Namun, security mall mencurigai gelagat SH yang tiba-tiba mengambil roti dan langsung berjalan keluar. Petugas security yang curiga langsung mengejar dan mengamankan SH.  "Dia tidak bayar roti tersebut dan langsung keluar mall, akhirnya diamankan petugas," ujar Sudarma.

Petugas security langsung menghubungi polisi. Polisi yang mendengar hal tersebut lalu datang ke tempat kejadian dan mengamankan seorang ayah yang memiliki anak lima tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Sudarma mengatakan tersangka telah memiliki senjata api tersebut selama dua tahun. Senjata itu ia dapatkan dari seorang penjual di Tanah Abang berinisial DT seharga Rp 2 juta.

"Kini kamu juga sedang melakukan pengembangan dan akan menyelidiki DT," kata Sudarma.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement