Selasa 24 Mar 2015 15:14 WIB

Zulkifli Bantah Menkumham Ulur-Ulur SK Kepengurusan PAN

Rep: Agus Raharjo/ Red: Didi Purwadi
Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di ruang pimpinan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MPR Zulkifli Hasan menerima kedatangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat tiba di ruang pimpinan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengajukan susunan kepengurusan pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pekan lalu. Harusnya, pekan ini Menteri Hukum dan HAM sudah menandatangani Surat Keputusan pengesahan susunan kepengurusan PAN 2015-2020.

Namun, hingga tepat sepekan pendaftaran, belum ada tanda-tanda SK Menkumham soal pengesahan kepengurusan PAN ini. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, berharap SK Menkumham soal pengesahan PAN terbit hari ini.

''Mudah-mudahan hari ini,'' kata dia pada wartawan, Selasa (24/3).

Zulkifli mengatakan, kalau SK Menkumham sudah disahkan, maka kepengurusan partai berlambang matahari terbit itu akan diumumkan ke publik. Ketua MPR RI ini juga membantah bahwa Menkumham, Yasonna Laoly, sengaja mengulur waktu pengesahan kepengurusan PAN.

"Tidak ada diulur-ulur, justru Menkumham mendukung sekali," imbuh Zulkifli.

Zulkifli Hasan juga menyatakan tidak mengetahui soal pertemuan baik Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pada Senin (23/3) kemarin. Pasalnya, mantan Menteri Kehutanan ini mengaku tidak mengikuti pertemuan dua koalisi tersebut. Zulkifli mengaku tidak ikut pertemuan karena sedang cek kesehatan.

Namun, pihaknya akan menanyakan hasil pertemuan partai pendukung KMP ini pada Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais. "Saya belum tahu, nanti saya tanyakan (Pak Amien)," tegas Zulkifli.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement