Selasa 24 Mar 2015 17:17 WIB

Terduga ISIS Asal Bukittinggi Lama Masuk DPO

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri  mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah   yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (22/3).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai melakukan penggeledahan di kediaman Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Salah satu terduga anggota kelompok Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang diamankan Densus 88, Aprimul Hendri alias Mul (AH) sudah lama jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

 

Kapolresta Bukittinggi AKBP Amirjan mengaku, AH diduga pernah terlibat dalam organisasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang dipimpin Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

"Orang ini juga masuk dalam kelompok kepengurusan Masjid Jihad (di Bukittinggi) yang pernah terpantau mendatangkan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dan Abu Jibril," kata dia, Selasa (24/3).

Dikatakannya, sesuai arahan, kepolisian telah melakukan pengawasan terhadap ormas-ormas bergaris keras, salah satunya MMI. Dengan tertangkapnya AH, ia mengaku telah memperketat pengawasan di wilayah Bikittingggi dan sekitarnya.

Amirjan membenarkan bahwa AH, tercatat sebagai warga yang tinggal di Bukittinggi. Namun, selama ini AH tinggal di rumah kontakannya yang berada di Jalan Adinegoro, Tanah Jua Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi. AH, lanjut dia, adalah seseorang yang berasal dari Kinali, Pasaman Barat.

Menurutnya, ada indikasi kepindahan AH ke Jakarta lantaran jaringannya tidak berkembang di Bukittinggi. Hal tersebut lantaran masyarakat setempat sangat cerdas dalam memilih agama.

"Apalagi berkaitan dengan agama. Sangat prinsipil dan kental. Di sini juga ada perangkat adat yang sangat peduli terhada gejolak sosial di daerah ini," tutur Amirjan.

Densus 88, sebelumnya, melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Jalan Perdana, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Rumah tersebut diketahui merupakan tempat tinggal seorang warga bernama Aprimul Hendri alias Mul (AH) sejak 19 Januari 2015.

Dia tercatat sebagai warga yang beralamat di Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Parmang, Bukittinggi, Sumatera Barat. AH diduga salah satu yang berperan dalam pembiayaan, perekrutan, dan propaganda kelompok ISIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement