Selasa 24 Mar 2015 18:11 WIB

Pengusaha Tunggu Surat Edaran Resmi PNS Boleh Rapat di Hotel

Rep: c21/ Red: Dwi Murdaningsih
Rapat di hotel (Ilustrasi)
Rapat di hotel (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kabar pengumuman edaran kedua yang akan menjelaskan pegawai negeri sipil (PNS), diperkenankan kembali untuk melakukan kegiatan di hotel, sangat ditunggu oleh para pengusaha penginapan. Para pengusaha sangat bersyukur dengan adanya kabar tersebut, kendati belum tahu seperti apa surat edaran kedua tersebut.

"Pengusaha ya Alhamdulillah, berarti angin segar," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Agus Candra Bayu, Selasa (24/3).

Dia mengaku, sangat senang mendengar kabar tersebut dari media. Namun, belum ada kabar pastinya kapan surat kedua ini akan diedarkan. Agus Candra mengaku, surat edaran kedua ini belum sampai. Pihak Asosiasi dan pengusaha penginapan pun belum terima surat tersebut.

"Justru kami sekarang, tinggal menunggu isi suratnya seperti apa? Inikan belum melihat dan belum membaca, apa saja yang diperkenankan?," jelasnya. 

Sebelumnya, Edaran pertama No 11, tentang pelarangan pegawai negeri sipil (PNS) untuk melakukan kegiatan di hotel terasa berat di kalangan pengusaha penginapan. Karena, sebagian besar keuntungan hotel adalah dari kegiatan PNS.

Menurut Agus Candra, pemasukan Hotel jadi sangat berkurang. Walaupun dia mengaku bisa mengambil segmen lainnya, tetap tidak bisa seramai ketika PNS masih diperkenankan untuk rapat di hotel. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement