Selasa 24 Mar 2015 21:32 WIB

JK Setuju Mantan Dirut IM2 Ajukan PK

Red: Indah Wulandari
Ir. Indar Atmanto, MBA
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ir. Indar Atmanto, MBA

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dukungan bagi proses hukum mantan Direktur IM2 Indar Atmanto datang dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

"Saya setuju Indar mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Saya kira ini hanya masalah penafsiran hukum saja. Saya yakin tidak ada maksud Indosat untuk melanggar hukum. IM2 kan anak perusahaan, hanya pisah entitas," kata JK, Selasa (24/3) di Kantor Wakil Presiden RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, PK tersebut layak diajukan karena  ada dua putusan Mahkamah Agung yang saling bertentangan. Serta tidak ada satu alat bukti pun pada perkara ini yang bisa digunakan untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum ataupun merugikan negara.

President Director and CEO Indosat Alexander Rusli dalam keterangan tertulisnya ikut mendukung langkah PK tersebut.