REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Komisi IV DPRD Kota Kupang akan memanggil manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Leona untuk mendengar penjelasan terkait pelayanan buruk. Sebelumnya, seorang ibu hamil sampai berakibat pada kematian bayi yang dikandungnya.
"Dewan Kota memandang penting untuk mendengar penjelasan dari manajemen RSIA Leona Kupang terkait dengan kasus tersebut. Peristiwa itu memberi gambaran kuat bahwa pelayanan di rumah sakit swasta itu amat sangat buruk," kata Theodora Ewalde Taek, salah seorang anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Selasa (24/3).
Ia menambahkan, Komisi IV yang antara lain membidangi masalah kesehatan itu perlu pula mendengar penjelasan dari manajemen rumah sakit terkait standar operasional pelayanan (SOP) kepada para pasien, sampai akhirnya mengakibatkan salah seorang ibu harus kehilangan bayinya.
Menurut kisahnya, para perawat di RSIA Leona Kupang tidak menghiraukan seorang ibu yang sedang menahan sakit untuk melahirkan. Saat itu, pada 19 Maret 2015, para bidan yang bertugas pada saat itu tertidur pulas sehingga tidak mendengar suara keluarga yang berteriak minta tolong untuk membantu persalinan. Akibatnya, calon bayi tersebut meninggal dalam rahim ibunya.