Rabu 25 Mar 2015 14:37 WIB

Jabar Daftarkan Tiga Warisan Budaya

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Penampilan pencak silat dalam acara
Penampilan pencak silat dalam acara "Pasar Ngampar" yang digelar Balai Pengelolaan Taman Budaya Jabar, di halaman Teater Terbuka Taman Budaya Jabar, Dago, Bandung, Sabtu (19/4). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar kembali mendaftarkan tiga warisan budaya yang ada di daerahnya sebagai kekayaan bangsa ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tiga warisan budaya yang tengah didaftarkan tersebut, yaitu upacara adat Ngarot asal Kabupaten Indramayu, kelom geulis (Tasikmalaya), dan pencak silat.

‘’Pendaftaran sebagai warisan budaya bangsa ini sedang kita lakukan. Berbagai syarat dan tahapan sedang kita lakukan,’’kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jabar, Drs H Nunung Sobari, MM, di sela-sela acara Sosialisasi Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya tak Benda dan Hak Kekayaan Intelektual Jabar, Rabu (25/3).

Dikatakan Nunung, pendaftaran ketiga warisan budaya tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah (pemprov dan kabupaten/kota) dalam menjaga sekaligus melestarikan potensi daerah. Dalam pendaftaran ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan pada tahun 2015 tersebut, imbuh dia, Dinas Kebudayaan dan pariwisata merangkul berbagai elemen masyarakat.

"Harapannya agar apa yang kita upayakan ini bisa mencapai hasil yang maksimal,’’ kata dia.

Dua tahun lalu, kata Nunung, langkah serupa juga telah dilakukan terhadap delapan warisan budaya asal kabupaten/kota di jabar.

Delapan jenis warisan budaya yang didaftarkan dan akhirnya diakui secara nasional tersebut, kata dia, yaitu Pantun Betawi (Bekasi), Ronggeng Gunung (Ciamis), Gotong Singa (Subang), Jaipongan (Bandung), Kujang, Wayang, Topeng Jabar (Cirebon), Hurup Kangangga (hurup Sunda kuno), dan warisan lainnya. ‘’Karya budaya asal Jabar ini telah diakui secara nasional,’’ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement