Kamis 26 Mar 2015 02:00 WIB

MEA, Kesempatan Memantapkan Keuangan Syariah

Rep: C14/ Red: Yudha Manggala P Putra
Keuangan syariah (ilustrasi).
Foto: Theedge.me
Keuangan syariah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dinilai tidak hanya menyatukan sepuluh negara anggota ASEAN, melainkan juga sebagai momentum untuk memantapkan pangsa keuangan syariah di kawasan Asia Tenggara.

Lantaran itu, pengamat menekankan, sebelum MEA efektif pada akhir tahun ini, negara-negara kawasan diharapkan dapat mempersiapkan infrastruktur maupun sumber daya manusia yang mendukung. Apalagi, populasi umat Islam di Asia Tenggara cukup signifikan, meskipun pangsa keuangan syariah pada praktiknya terbuka bagi siapa saja.

Seperti dilansir Gulf Times, Bank Sentral Malaysia (BNM) melaporkan, nilai GDP kawasan Asia Tenggara diharapkan tumbuh 3 triliun dolar Amerika Serikat (AS) jelang tahun 2017. Ini akan membuat kawasan Asia Tenggara sebagai kekuatan ekonomi terbesar ketujuh di dunia. Dampaknya, pangsa keuangan syariah pun dapat terdongkrak setidaknya dari kawasan ASEAN.

"Kini, keuangan syariah tumbuh subur di Malaysia dengan total aset perbankan syariah 135 triliun dolar AS atau sepertinya dari aset total keseluruhan bank. Sementara, perbankan syariah di Indonesia hanya punya 4,9 persen dari seluruh total aset perbankan secara keseluruhan," demikian tulis laporan BNM seperti dilansir Gulf Times, Selasa (24/3).

Selain itu, pangsa keuangan syariah juga berperan membiayai proyek-proyek besar. Misalnya, sektor-sektor elektronik, pertanian, dan manufaktur.

"Potensial untuk keuangan syariah, termasuk pembiayaan perluasan kapital dan perdagangan," demikian tulis hasil studi tersebut.

Menurut catatan Dana Moneter Internasional (IMF), aset keuangan syariah global telah tumbuh pada tingkat ganda. Yakni,  dari 200 miliar dolar AS menjadi 1,8 triliun dolar AS.  Adapun Iran untuk saat ini tercatat sebagai pasar terbesar untuk keuangan syariah dunia. Iran setidaknya hampir 43 persen aset keuangan syariah global.

"Namun pelbagai sanksi dari dunia internasional, membuat Iran terbatas dalam partisipasi pasar keuangan syariah.  Malaysia, Uni Emirat Arab, Saudi Arabia, Qatar, Indonesia dan Turki merepresentasikan 78 persen total aset perbankan syariah internasional, " demikian dilaporkan Gulf Times.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement