Kamis 26 Mar 2015 08:20 WIB

Raja Salman Bertemu Presiden Sudan Bahas Solusi Konflik Kawasan

Rep: c 14/ Red: Indah Wulandari
Penguasa Arab Saudi Raja Salman.
Foto: Reuters
Penguasa Arab Saudi Raja Salman.

REPUBLIKA.CO.ID,KHARTOUM -- Raja Arab Saudi Salman bertemu dengan Presiden Sudan Omar Bashir untuk mendiskusikan peningkatan hubungan bilateral dan ekonomi kedua negara.

Arab News melansir, kedua pemimpin ini juga membahas persoalan konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah. Terutama, yang kini melanda Yaman.

"Presiden Bashir dalam pembicaraannya dengan Raja Salman mendukung penuh upaya Arab Saudi memelihara perdamaian dan keamanan di kawasan Timur Tengah dan DUnia Islam pada umumnya," kata Abdel Hafiz ibrahim, Kamis (26/3).

Presiden Bashir juga menegaskan, Sudan sangat mengutuk keras pernyataan dari Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom yang mengkritik keras rekam jejak pelanggaran hak azasi manusia di Arab Saudi.

"Sudan menilai, pernyataan (Menteri Luar Negeri Swedia) itu sebagai intervensi terhadap urusan dalam negeri Arab Saudi," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Sudan Ali Sadiq.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement