REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI) Athian Ali yakin kalau banyak Polwan yang sudah menunggu pengesahan aturan Jilbab Polwan sejak dulu.
Pengesahan aturan Jilbab Polwan memang lama dilaksanakan. "Ini karena ada sebagian orang tak memahami kalau wanita Muslim itu wajib memakai jilbab, kalau tidak memakai maka berdosa," katanya, Kamis, (26/3).
Perintah mengenakan jilbab bagi Muslimah, terang Athian, itu sama dengan perintah shalat, hukumnya wajib. Banyak yang tidak memahami ini.
"Orang yang menghalangi Muslimah memakai jilbab dosanya sama dengan orang yang menghalangi orang lain untuk shalat. Keduanya kewajiban yang harus dilaksanakan."
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement