Kamis 26 Mar 2015 10:43 WIB

'Pastikan Hak Polwan Berjilbab Terpenuhi'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Polwan berjilbab.
Foto: Republika/JYasin Habibi
Polwan berjilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan jilbab Polwan  diharapkan bisa dilaksanakan dengan konsisten. "Para Polwan sudah tidak ada halangan lagi melakukan kewajibannya memakai jilbab. Saya harap akan banyak Polwan yang memakai jilbab karena sudah ada aturannya," kata Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI) Athian Ali, Kamis (26/3).

Kalau ada Polwan yang belum mau memakai jilbab, menurutnya, itu juga  hak mereka. "Namun, kalau ada yang mau memakai jilbab, harus dipastikan haknya memakai jilbab bisa terpenuhi."

Maka, ujar dia, ini saatnya mereka menunaikan hak dan kewajiban seorang muslimah untuk memakai jilbab. "Mudah-mudahan Polwan bisa sepenuhnya bebas memakai jilbab," harap Athian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement