Kamis 26 Mar 2015 14:32 WIB

'Jokowi Harus Jelaskan Soal Penggantian Calon Kapolri'

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
jokowi
jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow mengatakan Presiden Joko Widodo kepada Anggota DPR. Hal ini untuk menyikapi penolakan anggota dewan terhadap pencalonan Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

"Presiden harus menjelaskan terkait dengan pelantikan Kapolri, kenapa Budi Gunawan tidak jadi dilantik," kata Jeirry saat dihubungi ROL, Kamis (26/3).

Menurutnya, presiden perlu memberikan klarifikasi secara resmi alasan penggantian Komjen Pol Budi Gunawan dengan Badrodin. Padahal sebelumnya Budi merupakan calon tunggal dan sudah disetujui oleh DPR.

Memang, ujarnya, pemimpin negara memiliki kewenangan subjektivitas untuk memutuskan kepala kepolisian negara ini. Namun, tentunya perlu ada penjelasan kuat atas latar belakang itu kepada anggota dewan sebagai pemeriksa.

Presiden sudah memutuskan maka ia juga yang harus meluruskan kontroversi yang ditimbulkan DPR ini. Namun, anggota DPR juga dikatakan Jeirry tidak memiliki hak untuk memaksa melantik Budi sebagai Kapolri. Kewenangan itu hanya ada di tangan pemimpin negara.

Mereka cukup memeriksa nama baru yang diajukan, bukan justru 'ngotot' mengusung nama polisi yang pernah jadi tersangka dugaan rekening gendut itu. Pada Rabu (25/3) kemarin, Komisi III DPR meminta Presiden Jokowi untuk tetap melantik Budi sebagai Kapolri.

Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan surat pencalonan calon Kapolri baru Badrodin kepada Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement