Kamis 26 Mar 2015 17:49 WIB

DPR: Pemerintah Harus Tegas Sikapi Klaim Cina atas Natuna

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
Map of Natuna Islands
Foto: en.wikipedia.org
Map of Natuna Islands

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Cina dikabarkan memasukkan sebagian wilayah perairan laut Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau ke dalam peta wilayahnya. Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta pemerintah untuk bertindak tegas. Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan maka akan berisiko memunculkan konflik antar negara.

"Pemerintah harus bisa tegas, jelas, lugas  kepada pemerintah Cina bahwa Natuna itu adalah wilayah kedaulatan indonesia sesuai dengan batas batas dan sesuai batas garis pantai yang ada," kata Mahfudz di Gedung DPR, Kamis (26/3).

Selain itu, Mahfudz pun ikut mengomentari konflik Laut Cina Selatan. Seperti diketahui, Cina telah mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan. Klaim tersebut bersinggungan dengan klaim negara lain, diantaranya Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Taiwan.

"Itu dispute area-nya selama ini tidak masuk Indonesia. Kalau ada klaim baru harus direspon dengan cepat oleh pemerintah. Pemerintah Cina pun tak membuat masalah semakin luas dengan melibatkan Indonesia terkait klaim mereka," ujarnya.

Sebelumnya, klaim Cina di Kepulauan Natuna diakui Asisten Deputi I Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Bidang Doktrin Strategi Pertahanan, Masekal Pertama TNI Fahru Zaini. Ia mengatakan Pemerintah Cina telah mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai wilayah laut mereka.

Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara negara Cina dan Filipina. Menurutnya Cina telah menggambar peta laut Natuna di Laut Cina Selatan masuk peta wilayahnya dengan sembilan dash line atau garis terputus. Bahkan dalam paspor terbaru milik warga Cina, wilayah Natuna juga sudah dicantumkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement