Kamis 26 Mar 2015 19:35 WIB

Jimly: Presiden Jangan Takut Dimakzulkan

Rep: C71/ Red: Bayu Hermawan
  Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie (kanan), bersama anggota Tumpak Hatorangan (kiri) dan Erry Riyana (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan aktivis anti korupsi di Jakarta, Rabu (4/3).  (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie (kanan), bersama anggota Tumpak Hatorangan (kiri) dan Erry Riyana (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan aktivis anti korupsi di Jakarta, Rabu (4/3). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Joko Widodo untuk tidak takut menghadapi isu pemakzulan. Menurutnya pemakzulan untuk Presiden nyaris tidak mungkin terjadi saat ini.

Menurut Jimly, pembentukan MK usai terjadi pemakzulan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid justru untuk melindungi posisi presiden.

"Kesepakatan membentuk MK itu untuk melindungi Presiden supaya tidak mudah dipecat," ujar Jimly kepada wartawan usai menghadiri Silaturahim Tokoh Bangsa yang digelar Pengurus Pusat Muhammadiyah, Kamis (26/3).

Ia mengaku kemungkinan pemakzulan saat ini kecil sekali karena harus dibuktikan di MK. Syarat pemakzulan, kata Jimly, nyaris tidak mungkin kecuali 90 persen rakyat sudah tidak suka atau melakukan korupsi secara besar-besaran.

Untuk saat ini, Jimly meyakini tidak ada potensi untuk pemakzulan Presiden. Ia berharap Presiden saat ini bisa terus konsisten bekerja menyelesaikan sejumlah masalah yang melanda Indonesia.

"Presiden tidak perlu takut dimakzulkan dan jangan ada pihak-pihak yang berusaha mengancam," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement