REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Joko Widodo untuk tidak takut menghadapi isu pemakzulan. Menurutnya pemakzulan untuk Presiden nyaris tidak mungkin terjadi saat ini.
Menurut Jimly, pembentukan MK usai terjadi pemakzulan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid justru untuk melindungi posisi presiden.
"Kesepakatan membentuk MK itu untuk melindungi Presiden supaya tidak mudah dipecat," ujar Jimly kepada wartawan usai menghadiri Silaturahim Tokoh Bangsa yang digelar Pengurus Pusat Muhammadiyah, Kamis (26/3).
Ia mengaku kemungkinan pemakzulan saat ini kecil sekali karena harus dibuktikan di MK. Syarat pemakzulan, kata Jimly, nyaris tidak mungkin kecuali 90 persen rakyat sudah tidak suka atau melakukan korupsi secara besar-besaran.
Untuk saat ini, Jimly meyakini tidak ada potensi untuk pemakzulan Presiden. Ia berharap Presiden saat ini bisa terus konsisten bekerja menyelesaikan sejumlah masalah yang melanda Indonesia.
"Presiden tidak perlu takut dimakzulkan dan jangan ada pihak-pihak yang berusaha mengancam," katanya.