REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Ketua MPR RI, Mahyuddin memastikan pergantian kepengurusan-kepengurusan di DPD Partai Golkar, bukan dampak dari kisruh yang terjadi di pusat. Musyawarah daerah (musda) menurutnya harus berjalan siapapun ketuanya.
"Memang pengurus DPD satu dan dua di seluruh Indonesia, memang masa baktinya berakhir pada 2015. Apapun yang terjadi, pada 2015 ini pasti di daerah-daerah melakukan musyawarah daerah," kata dia di Padang, Sumatra Barat, Kamis (26/3).
Ia mengatakan konsolidasi merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan dalam penyegaran kader. Selain itu, ujar Mahyuddin, ia menilai hak angket tidak terlalu pas. Alangkah baiknya, jika persoalan kisur pengesahan dibawa ke PTUN.
Namun, ia tak mempermasalahkan hak angket, sebab itu menjadi hak setiap anggota DPR. "Hal yang tak terlalu besar (untuk menggunakan hak angket). Ibaratnya, membunuh tikus dengan bom, masalah ini adalah masalah pengesahan parpol (partai politik). DPR terlalu cepat ambil langkah," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan menggulirkan hak angket pada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Langkah tersebut akan diambil lantaran keputusan Yasonna yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dan PPP versi Munas Surabaya yang diketuai Romahurmuzy.