REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Survey Lintas Nusantara, Emrus Sihombing menilai Presiden Joko Widodo perlu memberikan ketegasan terkait pembatalan Budi Gunawan menjadi Kapolri kepada Parlemen mengingat sebelumnya DPR telah menyetujui BG.
"Sangat wajar DPR mempertanyakan atau mengembalikan surat pengajuan dari Jokowi sebelum ketegasan dari nasib BG disampaikan langsung Presiden," katanya di Jakarta, Kamis (26/3).
Hal ini disampaikannya mengingat kembali ramainya Parlemen setelah masa reses, menyoal pengajuan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Padahal sebelumnya BG telah disetujui DPR.
"Sebagai 'leader' (pemimpin) Presiden jangan berada di wilayah abu-abu, dia harus jelas dan dengan argumentasi bisa diterima akal sehat," katanya.
Ia menambahkan dalam komunikasinya selama ini tidak ada hal yang tegas terkait pembatalan dari BG. Begitu pula dalam konferensi pers yang digelar pada 18 Februari lalu terkait kisruh dalam pencalonan BG sebagai Kapolri.
"Tidak ada satupun kata batal, tapi tiba-tiba ada nama Badrodin yang diajukan. Beliau mengatakan ditunda, ditunda, kok tiba-tiba masuk Haiti. Harusnya Presiden Jokowi tidak bermain simbolik, misalnya BG tidak jadi kami lantik dengan SK tegas dengan demikian kami ajukan Haiti," katanya merujuk pada konferensi pers Presiden Jokowi di Istana Merdeka 18 Februari 2015 lalu.
Ia mengatakan dengan pernyataan tegas tentang pembatalan BG sekaligus juga surat yang disampaikan ke DPR dengan argumentasi yang masuk akal, Presiden Jokowi akan dapat meraih dukungan masyarakat kembali.