REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pengadilan Turki menghukum dua kartunis majalah karena menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan. Bahadir Beruter dan Ozer Aydogan, dari majalah mingguan satir penguen, dijatuhi hukuman pada 24 Maret.
Hukuman yang mereka hadapi adalah penjara lebih dari satu tahun. Hukuman itu berdasar setelah pembaca mengeluh kepada kementerian informasi Turki atas simbol tersembunyi dituduhkan dalam kartun tersebut.
Dalam kartun itu, Erdogan menyambut tamu ke istana presiden baru mewah dengan menyarankan "Setidaknya kita bisa disembelih wartawan." Gerakan tangan melingkar Erdogan menyiratkan ia diklaim oleh pengadu sebagai homoseksual.
Baruter pun membuat pembelaan selama di pengadilan. "lelucon telah mendapat ada hubungannya dengan gerakan itu. Tidak ada teknik lelucon tersebut," tutur dia, Kamis (26/3).
Jaksa di Istanbul menghukum kedua kartunis itu atas kejahatan menghina pejabat publik. Akan tetapi hukuman mereka dikurangi menjadi 11 bulan dan 20 hari. Rabu pengadilan memutuskan lagi, menghapus hukuman penjara tapi memaksakan denda 7.000 lira Turki (2700 dolar AS) masing-masing.
Lebih dari 70 orang telah dituntut karena diduga menghina Erdogan sejak pemilu Agustus 2014 kepada presiden.