REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Musyawarah Nasional (Munas) II Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Makassar kembali ricuh setelah awalnya ditunda. Kericuhan ini bisa mengancam Munas II Peradi berakhir deadlock. Pasalnya hingga hari kedua Munas ini berlangsung, Jumat (27/3), belum juga ada agenda yang berjalan.
Frederick salah satu kandidat Ketua Umum Peradi Periode 2015-2020 menegaskan, agar Munas ditunda dan digelar di daerah lain selain Makassar. Dia menilai semua kegiatan ini telah di setting untuk pemenangan salah satu kandidat.
"Munas ini telah direkayasa oleh pengurus lama, untuk kepentingan kandidat tertentu" tegas Frederick
Dia menilai, Munas kedua ini sarat kepentingan. Meski Otto Hasibuan menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali, namun bukti itu tidak ada, karena sampai saat ini Otto Hasibuan tidak berusaha memenuhi agenda pertanggung jawaban masa kepengurusannya.
"Harusnya panitia dan pengurus lama cepat mencari solusi untuk menjalankan agenda acara yang telah dijadwalkan" lanjut Frederick.
Selain waktu Munas yang terus diulur disinyalir juga ada unsur kesengajaan untuk memenangkan kandidat tertentu dengan menyebarkan issue menolak 'one man one vote'.
Sofyan Jimmy Yosadi utusan dari Manado menegaskan unsur rekayasa dalam Munas ini sangat terlihat jelas. Hal ini dinilai dari amanah Munas pertama di Pontianak yang tidak dilakukan pada Munas II ini.
"One man one vote adalah amanah Munas pertama. Nah, sekarang mau diubah menjadi utusan, ini kan namanya memasung hak-hak peserta. Semua anggota Peradi punya hak yang sama" kata Sofyan.
Sementara itu Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan, meski kondisi sangat sulit ditenangkan, namun Otto optimis tidak akan membatalkan jalannya Munas.
"Kami juga kaget dan sedih dengan kondisi ini, tapi kita tunggu hingga pukul 20.00 WITA," terang Otto.
Otto menambahkan jika pukul 20.00 WITA malam ini belum ada kejelasan, maka kami akan berkordinasi dengan semua DPD untuk langkah selanjutnya.