REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berhadapan langsung dengan industri keuangan konvensional, industri keuangan syariah harus cepat membuat pembaruan-pembaruan. Regulator sendiri mengaku terbuka untuk itu.
Direktur Penelitian Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idat mengatakan, OJK punya strategi pengembangan keuangan, salah satunya inovasi produk. Pengembangan produk tidak akan pernah selesai karena industri, masyarakat, dan teknologi terus berkembang.
Jika dipetakan, struktur dana bank konvensional didominasi oleh deposito 47 persen dan tabungan-giro 53 persen, sebaliknya di bank syariah deposito 64 persen dan giro-tabungan 36 persen.
Deposito perbankan syariah Rp 132 triliun, giro-tabungan Rp 73 triliun. Konvensional, deposito senilai Rp 1.891 triliun, giro-tabungan Rp 2.199 triliun.
Maka biaya dana, perbankan syariah lebih mahal. Dana bank konvensional lebih murah karena asalnya dari BUMN.
Perbankan syariah juga masuk area yang sudah dipadati bank konvensional, pembiayaan ritel, jadi langsung saling berhadapan. Selain menambah modal, dan SDM, perbankan syariah harus punya produk yang kompetitif.
''Dengan begitu, nasabah yang dijaring adalah mereka yang memang mau membayar karena merasakan manfaatnya,'' kata Dhani, Sabtu (28/3)
Ada 21 cara berinovasi, mulai dari sekadar meniru, menanyakan pada nasabah dan banyak lagi. Tapi semua bermuara pada produk yang benar- benar dibutuhkan. Otoritas juga harus memitigasi, termasuk menakar kesesuaian syariahnya.
Inovasi produk perbankan syariah masih sangat potensial dari sisi ekonomi dan demografi. Sosialisasi dan edukasi juga harus terus digencarkan. Penggunaan telepon selular dan teknologi juga harus bisa dimanfaatkan.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Mochamad Muchlasin mengungkapkan secara keseluruhan pangsa pasar IKNB syariah juga baru 3,7 persen. Asuransi syariah terbesar saja masih nomor 10 di industri asuransi.
Untuk berinovasi yang harus diubah pertama adalah pola pikir main aman dan nyaman. ''Masalahnya, industri keuangan syariah sudah head to head dengan konvensional, perlu ada hal baru,'' kata Muchlasin.
Di sisi regulator, adanya produk baru juga harus pikirkan mitigasi termasuk kesesuaian syariahnya oleh DSN. Sebab pernah DSN sudah membolehkan, tapi otoritas belum.
Harga selalu jadi hal yang ditanyakan pertama oleh mayoritas konsumen. Pemahaman masyarakat pun harus terus diluaskan. Kepercayaan konsumen baru muncul setelah paham, butuh usaha bersama.
''Dari sana memang terlihat ada kendala internal dan eksternal yang sebenarnya bisa diatasi bersama lewat proses berjalan,'' ungkap Muchlasin.
OJK mendorong inovasi. Saat ini asuransi boleh bekerja sama dengan berbagai lembaga non keuangan, seperti PT Pos dan jaringan pasar swalayan. Tergantung industri nantinya apakah ini bisa dimanfaatkan atau tidak.