Ahad 29 Mar 2015 03:47 WIB

Menteri Marwan Minta NU Dorong Pembangunan Desa

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong pembangunan desa.

"NU memiliki peran penting mendorong pembangun desa mandiri dan berkelanjutan. Desa yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan," kata Marwan, di Jakarta, Sabtu (28/3).

Menurut Marwan, pran masyarakat seperti NU sangat dibutuhkan dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

“NU harus berpartisipasi dalam pembangunan desa karena warga NU yang jumlahnya mencapai 50 juta mayoritas tinggal di pedesaan. Mereka secara sosial ekonomi masih sangat membutuhkan pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraannya.”

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement