Ahad 29 Mar 2015 21:35 WIB

Demokrasi Indonesia Berada Dalam Ancaman

Rep: C09/ Red: Bayu Hermawan
Atribut parpol terpasang di jalan layang Matraman, Jakarta, Aad (6/4).
Foto: Republika/Wihdan H
Atribut parpol terpasang di jalan layang Matraman, Jakarta, Aad (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara, Said Salahudin mengatakan demokrasi Indonesia sedang berada dalam ancaman. Sebab pemerintah dianggap telah berani melakukan intervensi terhadap partai politik.

"Bagi saya ini jelas persoalan serius, itu artinya sudah gawat," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Ahad (29/3).

Oleh karena itu, ia menilai pengguliran hak anget oleh DPR terkait kebijakan Menterian Hukum dan HAM (MenkumHAM) adalah tepat. Keputusan MenkumHAM pada kasus PPP dan Golkar, menurutnya mengandung persoalan yang tergolong penting dan strategis.

"Persoalan tersebut akan berdampak luas dalam kehidupan bernegara karena bertalian dengan prospek kehidupan berdemokrasi kita," jelasnya.

Ia menuturkan, dalam Putusan PTUN Jakarta pada perkara PPP, misalnya, disebutkan pemerintah terbukti telah melakukan intervensi dalam persoalan internal kedua partai tersebut. 

Said juga menyatakan, hak angket bisa diajukan terhadap menteri, sebab yang disebut pemerintah adalah Presiden beserta para menteri.

"Artinya menteri adalah bagian dari pemerintah," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement