Senin 30 Mar 2015 19:02 WIB

Dewan Pers Belum Dengar 19 Situs Media Islam akan Diblokir

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agung Sasongko
Ketua Dewan Pers Bagir Manan.
Foto: Republika/Wihdan
Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers mengaku belum mendengar kabar rencana 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme, seperti kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengaku dirinya belum mendengar mengenai permintaan pemblokiran media-media Islam itu. Untuk itu, ia enggan untuk berkomentar lebih lanjut mengenai tindakan yang akan dilakukan Dewan Pers mengenai persoalan ini.

“Saya masih di Bali sekarang. Kami mau cek dulu untuk memastikannya,” katanya kepada ROL, Senin (30/3).

Ia menegaskan akan mengkonfirmasikan kebenaran kabar tersebut ke pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Setelah kepastian jawaban didapatkan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kemenkominfo untuk memblokir 19 media Islam online dengan alasan menyebar paham dan ajaran radikalisme, termasuk ISIS. Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:

1. arrahmah.com

2. voa-islam.com

3. ghur4ba.blogspot.com

4. panjimas.com

5. thoriquna.com

6. dakwatuna.com

7. kafilahmujahid.com

8. an-najah.net

9. muslimdaily.net

10. hidayatullah.com

11. salam-online.com

12. aqlislamiccenter.com

13. kiblat.net

14. dakwahmedia.com

15. muqawamah.com

16. lasdipo.com

17. gemaislam.com

18. eramuslim.com

19. daulahislam.com

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement