REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers mengaku belum mendengar kabar rencana 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme, seperti kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengaku dirinya belum mendengar mengenai permintaan pemblokiran media-media Islam itu. Untuk itu, ia enggan untuk berkomentar lebih lanjut mengenai tindakan yang akan dilakukan Dewan Pers mengenai persoalan ini.
“Saya masih di Bali sekarang. Kami mau cek dulu untuk memastikannya,” katanya kepada ROL, Senin (30/3).
Ia menegaskan akan mengkonfirmasikan kebenaran kabar tersebut ke pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Setelah kepastian jawaban didapatkan, pihaknya baru bisa mengambil tindakan.
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Kemenkominfo untuk memblokir 19 media Islam online dengan alasan menyebar paham dan ajaran radikalisme, termasuk ISIS. Berikut daftar lengkap 19 situs yang diminta diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com