REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Siswono Yudho Husodo meminta Aburizal Bakrie (Ical) menerima keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) demi kembali bersatunya Partai Golkar.
Menurutnya Ical masih bisa kembali bertarung kembali pada pelaksanaan Munas Partai Golkar, yang akan digelar tahun 2016 mendatang.
"Saya minta pak Ical bersedia menerima kenyataan ini. Karena putusan Mahkah Partai tidak dirancang oleh Agung Laksono atau Ical. Tapi karena jalannya memang demikian," tegasnya di Ungaran, Senin (30/3).
Siswono mengatakan, saat ini para kader partai menghendaki Partai Golkar bersatu kembali. Sedangkan sampai dengan hari ini, kekisruhan Partai Golkar sudah masuki babak baru.
Dimana Mahkamah Partai Golkar telah memutuskan, kepengurusan partai yang sah di bawah kepemimpinan Agung Laksono dan Sekjen, Zainudin Amali. Hal ini bahkan sudah diperkuat dengan keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.
"Putusan pengadilan negeri (PN) baik PN Jakarta Pusat maupun PN Jakarta Barat pun sam- sama mengembalikan lagi ke Mahkamah Partai, sesuai UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011," jelasnya.
Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat ini berharap Partai Golkar dapat bersatu, utuh dan dapat berperan menjadi partai yang moderen, sehat, dan bermanfaat bagi negara dan bangsa.
"Kalau cek-cok terus, tidak baik bagi pendidikan politik. Apalagi dalam waktu dekat akan berlangsung Pilkada, " tegasnya.
Jika Agung Laksono ataupun Aburizal Bakrie akan maju lagi, silahkan fight di Munas Golkar 2016 mendatang. "Toh, waktu setahun tetsebut juga tidak lama," ucap Siswono.