REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menunggu undangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kelanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.
"APBD tinggal tunggu, Mendagri sudah menyisir. Nanti mereka akan undang kami untuk sama-sama kita buka," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Senin (30/3).
APBD DKI sudah diserahkan kepada Kemendagri pada pekan lalu. Pemprov memutuskan untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk APBD 2015. Tak seperi tahun sebelumnya menggunakan Peraturan Daerah, karena DPRD tidak menyetujui penggunaan Perda.
Dalam pembahasan yang akan dilaksanakan dengan Kemendagri ia mengaku akan mengulas APBD secara bersama. "Nanti kita akan memperbaiki secara bersama," ujar Ahok.
Dengan menggunakan Pergub maka pihak DPRD tidak ikut serta dalam penentuan anggaran. Sementara sebelumnya Ahok menilai RAPBD versi DPRD terdapat anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Namun dengan sistem e-budgeting Pemprov mengaku dapat dengan mudah mengetahui oknum yang bermasalah.