Selasa 31 Mar 2015 13:58 WIB

Pemblokiran Situs, Bentuk Islamofobia Pemerintah

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indah Wulandari
Hanafi Rais
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPR RI menilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) gegabah melakukan pemblokiran terhadap 22 laman media Islam online.

“Pemblokiran jejaring informasi berbasis agama itu, merupakan bentuk paranoid dan terkesan Islamofobia. Sebab, pemerintah sampai hari ini tak melakukan penyelidikan atau klarifikasi soal situs-situs yang dicurigai bagian dari kelompok radikal,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais Wiryosudarmo, Selasa (31/3).

Dampaknya yang besar terhadap umat Islam pun membuat legislator dari Komisi I akan memanggil Menkominfo Rudiantara."Dalam satu atau dua minggu ini, kami (Komisi I) mengundang Menkominfo untuk menjelaskan," kata  Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement