REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemblokiran situs media Islam atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai sebagai bentuk pengalihan isu pemerintahan yang memanfaatkan obyek sumir.
“Permintaan BNPT tersebut sebenarnya tak perlu mendadak dituruti. Jika pun harus, otoritas utama informatika itu harus melakukan verifikasi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais Wiryosudarmo, Selasa (31/3).
Hanafi mengatakan, tuduhan penyebar paham radikal itu terlihat sumir. Sebab, menurutnya, persoalan terorisme di Tanah Air pun belum menjadi persoalan yang belum terang benderang.
"Pemerintah jangan terlalu paranoid. Sebaiknya laporan dari manapun harus dikaji lebih dalam. Jangan sampai Islamofobia," ujar dia.
Hanafi mencurigai, aksi BNPT bersama Menkominfo kali ini sebuah kesengajaan untuk mengalihkan beragam isu terkait pemerintahan belakangan ini.