Rabu 01 Apr 2015 09:30 WIB

Lagi, DPR Minta Umat Islam Tidak Terpancing

Rep: C83/ Red: Ilham
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.
Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR, kembali meminta kalangan umat beragama tidak terpancing dengan kebijakan pemblokiran situs media Islam. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay.

Meskipun kebijakan tersebut dinilai merugikan satu kelompok agama tertentu, namun ia mengatakan, kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat harus tetap diutamakan. Hal ini penting mengingat belakangan kondisi sosial politik sangat fluktuatif dan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

"Umat Islam harus menunjukkan keteduhan dan kedamaian. Bila ada yang dinilai melanggar aturan perundaang-undangan, segera serahkan pada proses hukum. Tidak perlu ada demo-demo yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ada jalur formal dan resmi yang bisa dilalui," kata Saleh Partaonan Daulay kepada Republika, Rabu (1/4).

Ia melanjutkan, situs media Islam yang diduga menyebarkan paham radikalisme diminta untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Semua praduga dan penilaian yang dialamatkan kepada media-media tersebut perlu dijawab secara proporsional, rasional, dan bertanggung jawab. Dengan begitu, masyarakat dapat memberikan penilaian secara objektif.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement