REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membentuk Tim Panel untuk menyaring dan mengantisipasi adanya konten berbau radikal.
Tim Panel dibentuk dari sejumlah orang dengan berbagai latar belakang baik tokoh masyarakat maupun ahli. Dia mengaku sudah melobi beberapa pihak yang berkompeten untuk masuk dalam tim bentukannya tersebut. Jumlahnya, kata dia, puluhan orang.
"Saya sudah hubungi langsung agar nanti tanggal 6 (April) bisa berkumpul, " katanya ditemui di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Rabu (1/4).
Ia pun menyebut beberapa kandidat seperti Ketua MUI Muhammad Sirajuddin Syamsudin alias Din Syamsudin, Tokoh HAM Gus Solah, Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan dan sejumlah nama lainnya.
Tim ini nantinya bertugas memberikan penilaian layak atau tidaknya konten yang terkandung dalam sebuah situs. Misalnya, tim mendapatkan informasi dan pengaduan soal pornografi, penyiksaan anak-anak, sara, terorisme, radikalisme, maka mereka berhak untuk memberikan penilaian dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
"Itu (Tim Panel) bukan keputusan memblokir tapi itu hanya memberikan penilaian dan memberian rekomendasi," katanya.