Jumat 03 Apr 2015 14:06 WIB

Mendagri Minta Pemda Anggarkan Dana Pilkada Serentak

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), untuk tidak lupa menganggarkan dana alokasi bagi penyelenggaraan Pilkada serentak.

Hal tersebut karena pemerintah pusat kini tidak akan ikut membantu soal pendanaan.

"Saya ingatkan supaya Di APBD-P nya ini harus dialokasikan. Sebab soal penganggaran diserahkan kepada daerah," ujarnya.

Tjahjo mengatakan pertengahan bulan Maret ini, pihaknya akan memanggil seluruh KPU Daerah untuk diarahkan agar menggunakan pos yang sekiranya dapat dimanfaatkan.

Namun ia mengatakan jangan sampai anggaran yang akan digunakan tersebut mengganggu pos-pos anggaran untuk pembangunan.

Ia melanjutkan, Kemendagri memperkirakan seluruh daerah siap untuk melaksanakan Pilkada serentak. Hanya 7 hingga 8 daerah yang butuh penajaman agar usulan dari KPUD bisa disetujui DPRD dan Pemda.

Menurutnya, jika KPUD tersebut tidak siap karena tidak punya anggaran maka akan diarahkan untuk ikut di tahun 2017. Namun, ini dinilai merugikan mengingat pemerintah daerah sudah diberi kewenangan penuh untuk melaksanakan Pilkada.

"Kami arahkan menggunakan post yang ada, tapi pasti butuh payung hukum. Kini sudah ada semacan surat negara dan Permendagrinya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement