REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Petugas Kepolisian Kuta, berhasil mengamankan pelaku jambret bermotor yang kerap beroperasi di wilayah itu. Para tersangka yakni I KMG B (18) dan I WYN P (13), keduanya berasal dari Desa Muntigunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kapolsek Kuta Kompol Dedy Juniartha, Jumat (3/4), menjelaskan kedua tersangka melakukan aksinya di Kuta dan ditangkap saat berada di tempat tinggal sementara mereka di jalan Imam Bonjol, Denpasar. Dalam beberapa aksinya kata Dedy, KMG bertugas sebagai pengendara motornya dan WYN yang baru menginjak remaja sebagai penjambret tas korban.
"Para tersangka sudah mengakui perbuatan mereka," kata Kapolsek.
Kedua tersangka jelas Dedy, melakukan aksinya pada Rabu (1/4) lalu sekitar 01.00 dini hari. Korbannya adalah Christina Voge (27) asal Amerika Serikat. Pemegang paspor nomor 521469603, itu selama di Bali tinggal Warung Coco Kuta.
Menurut Dedy, pihaknya mendapat laporan dari korban kalau telah dijambret oleh dua orang yeng mengendarai sepeda motor Honda jenis Scoopy dengan nomor Polisi DK 8694 ED. mendapat laporan itu, polisi mencek pemilik kendaraan bernama Agung yang mana sepeda motornya dipinjam oleh KMG B dan WYN P.
Mendapat informasi itu polisi tidak terlalu sulit membekuk para tersangka. Awalnya polisi menangkap WYN di di sebuah penyewaan internet yang kemudian menjelaskan kalau aksinya dilakukan bersama KMG. "Kami bergerak dan akhirnya berhasil menangka KMG di tempat kos orang tuanya.
"Dalam pemereiksaan mereka sudah mengakui perbuatannya. Kini kami sedang mengembangkan kasusnya, apakah tersangka juga tersangkut kasus lainnya," kata Dedy.