Ahad 05 Apr 2015 08:32 WIB

Kemenhub Peringatkan Maskapai Lion Air

Red: Erik Purnama Putra
Calon penumpang menunggu di depan loket maskapai Lion Air di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon penumpang menunggu di depan loket maskapai Lion Air di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperingatkan pihak maskapai Lion Air agar memahami standar operasional prosedur (SOP) penanganan keterlambatan penerbangan terkait hasil audit atas kasus yang terjadi pada Februari 2015.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo di Jakarta, Jumat (3/4), mengatakan, para petugas Lion Air harus benar-benar memahami SOP, mulai dari check in counter hingga pusat kendali pesawat dan seterusnya.

"Yang pertama check in, apakah petugasnya sudah menguasai prosedur ini, kemudian ruang tunggu, 'boarding', bagasi juga demikian," katanya.

Suprasetyo memerintahkan apabila terjadi keterlambatan, bandara berikutnya harus segera antisipasi supaya tidak delay dengan mempercepat "boarding". "Tapi, kalau delay mulai agak panjang, harus dihentikan urutan penerbangannya, harus ada yang dikorbankan," katanya.

Dia menambahkan apabila ada pesawat yang rusak, petugas harus menginformasikan ke terminal area check in agar segera sampai kepada penumpang. "Info ini yang paling penting demi kepastian, kalau informasi keterlambatan cepat, penumpang bisa memahami dan tidak kesal," katanya.

Dia menambahkan kalau perlu dilakukan pembatalan penerbangan, sehingga keterlambatan tidak berkepanjangan. "Ternyata pada waktu delay itu, penumpang sudah ada yang naik pesawat, tetapi ada beberapa yang tidak naik, minta kompensasi sehingga tidak terjadi keberangkatan," katanya.

Suprasetyo juga menekankan pihak maskapai untuk mencantumkan petugas yang bertanggung jawab dalam mengumumkan keterlambatan. "Kalau di awak pesawat sudah diatur, di terminal sudah ada prosedur tinggal cantumkan siapa yang mengumumkan. Ini yang perlu dirinci agar setiap tahapannya jelas." katanya.

Namun, berdasarkan hasil audit, Suprasetyo mengaku ada peningkatan yang dilakukan Lion Air di beberapa aspek, seperti terciptanya jalur komunikasi antara operasi yang mengatur pesawat dengan yang menangani penumpang serta bagasi di terminal dan bidang komersial.

Selain itu, tingkat ketepatan waktu (OTP) telah mencapai 95 persen, namun hasil tersebut akan terus dikaji dan diberikan waktu perbaikan hingga dua hari mendatang. Selain itu, kecukupan awak pesawat sudah terpenuhi dalam setahun dan tidak tertutup kemungkinan Lion bisa mengajukan izin rute kembali.

Sementara itu, Direktur Operasi Lion Air Daniel Putut mengatakan dalam SOP yang baru, pihaknya menerapkan pesawat cadangan atau "stand by" di masing-masing kota terdapat dua pesawat untuk mengantisipasi keterlambatan.

"Total enam pesawat dan tadi tim sudah verifikasi. Hasilnya kita apresiasi banyak masukan buat kami. Memang harus dilengkapi agar kami memiliki SOP yang tangguh," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement