REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pengamat sepak bola Akmal Marhali menilai PSSI telah melanggar statutanya sendiri dengan mengganti nama Inonesia Super League (ISL) menjadi Qatar Nasional Bank (QNB League). Akmal menjelaskan permasalahan yang sama sempat terjadi pada 2011.
"Dulu saya berpandangan statuta tidak boleh menyebut label sebuah kompetisi, cukup Indonesia level atas, sehingga tidak menyulitkan (Suponsor) yang datang," kata Akmal kepada Republika Online (ROL), Sabtu (4/4).
Akmal mengungkapkan untuk mengubah sebuah nama kompetisi terlebih dahulu harus mengadakan kongres luar biasa. Lebih lanjut menurutnya, PSSI harus transparan terhadap klub soal dana sponsor QNB.
"Mereka telah melanggar Statuta mereka sendiri, seharusnya PSSI tidak boleh merubah seenaknya, jika ingin merubah mereka harus mengadakan kongres luar biasa terlebih dahulu, mereka telah melanggar sendiri," ujar Akmal.
Sementara itu, terkait dua klub yakni Arema Indonesia dan Persebaya yang tidak mendapat rekomendasi bermain di ISL. Namun akan memulai Kick Offnya hari ini, kata Akmal Menpora harus bertindak tegas, sebab kedua klub tersebut tak lolos verifikasi sebagai klub profesional yang layak mengikuti komperisi.
"Kita tunggu action-nya Menpora (Imam Nahrawi), apakah dia punya power untuk memberi sangsi, atau di biarkan begitu saja, jika seperti itu pemerintah berarti tidak dianggap," ucapnya.