Senin 06 Apr 2015 08:51 WIB

Hari Ini, Lima Sidang Praperadilan Menghadang KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
?Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
?Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang gugatan praperadilan terus menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Senin (6/4) lembaga antikorupsi itu harus menghadapi lima sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada gugatan praperadilan lagi atas nama IAS (Ilham Arief Sirajuddin) dan ada juga gugatan atas nama Siti Tarwiyah sebagai saksi FAI (Fuad Amin Imron). Jadi ada jadwal 5 praperadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (6/4).

Siti Tarwiyah merupakan saksi tersangka mantan Bupati Bangkalan Bangkalan, Fuad Amin. Siti mengajukan praperadilan karena keberatan diperiksa sebagai saksi dan juga keberatan atas penetapan tersangka Fuad Amin.

Sementara Ilham merupakan mantan Wali Kota Makassar yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Makassar tahun anggaran 2006-2012. Sidang perdana untuk keduanya akan digelar hari ini.

Sementara tiga sidang praperadilan lain yakni untuk mantan menteri Agama Suryadharma Ali, mantan ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan tersangka kasus Innospec, Suroso Atmo Martoyo. Ketiganya akan menjalani sidang lanjutan gugatan praperadilan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement