REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang gugatan praperadilan terus menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Senin (6/4) lembaga antikorupsi itu harus menghadapi lima sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada gugatan praperadilan lagi atas nama IAS (Ilham Arief Sirajuddin) dan ada juga gugatan atas nama Siti Tarwiyah sebagai saksi FAI (Fuad Amin Imron). Jadi ada jadwal 5 praperadilan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (6/4).
Siti Tarwiyah merupakan saksi tersangka mantan Bupati Bangkalan Bangkalan, Fuad Amin. Siti mengajukan praperadilan karena keberatan diperiksa sebagai saksi dan juga keberatan atas penetapan tersangka Fuad Amin.
Sementara Ilham merupakan mantan Wali Kota Makassar yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM Makassar tahun anggaran 2006-2012. Sidang perdana untuk keduanya akan digelar hari ini.
Sementara tiga sidang praperadilan lain yakni untuk mantan menteri Agama Suryadharma Ali, mantan ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana dan tersangka kasus Innospec, Suroso Atmo Martoyo. Ketiganya akan menjalani sidang lanjutan gugatan praperadilan.