REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan DPR guna melakukan rapat konsultasi di gedung DPR. Namun, dalam acara tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru tak turut mendampingi presiden menemui DPR.
JK beralasan, permasalahan yang akan dibahas antara presiden dengan DPR tidak terlalu berat. Sehingga, diputuskan dirinya tak turut mendampingi presiden.
"Karena semalam kita rapat dengan presiden. Karena ini hanya masalahnya tidak dianggap terlalu berat tentu presiden dapat (mengatasinya) sendiri. Apalagi, saya bilang agenda saya sudah lama di Makassar nih," kata JK di kediamannya di Makassar, Senin (6/4).
Menurut dia, pemanggilan presiden oleh DPR merupakan hal yang biasa. DPR ingin presiden menjelaskan surat presiden terkait masalah calon Kapolri serta Perppu Plt pimpinan KPK.
"Ya hanya konsultasi dengan presiden. Karena DPR minta klarifikasi surat presiden. DPR mengundang presiden untuk menjelaskan surat presiden soal Kapolri, tentang KPK Perppu-nya. Ada 3 hal. Jadi klarifikasi dan itu presiden," tambah Kalla.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, sejumlah menteri akan turut mendampingi Jokowi saat bertemu dengan DPR. Mereka adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
Menurut dia, rapat konsultasi ini membahas berbagai hal lainnya, seperti APBN perubahan dan Peraturan Presiden 39 Tahun 2015 tentang peningkatan tunjangan untuk uang muka pembelian kendaraan pejabat negara.