REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), Pangi Syarwi Chaniago menyatakan Jokowi bersikap lepas tangan dan cari aman. Ini terkait dengan mengelaknya Jokowi yang merasa tidak menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang kebijakan DP mobil bagi pejabat.
Pangi menyatakan sebagai seorang presiden harusnya Jokowi bersikap hati hati dalam merumuskan kebijakan. Yakni tidak asal saja untuk tanda tangan dokumen. Hal inipun juga dalam konteks menandatangani perpres. “Kalau sampai merasa tidak tanda tangan, ya itu tidak logis,” ujar Pangi, Senin (6/4).
Dia berpendapat tidak mungkin setingkat presiden tidak tahu isi dokumen yang ditanda tanganinya. Pangi malah menganalisis kalau ini hanya cara Jokowi untuk menghindar dari tanggung jawab. “Istilahnya Jokowi ini ingin lepas tangan dari kebijakan yang dibuatnya sendiri. Karena saat ini publik mayoritas tak sepakat dengan kebijakan ini,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku tak paham asal-usul pengajuan kenaikan tunjangan uang muka kendaraan bagi pejabat lembaga tinggi negara. Padahal Jokowi telah membubuhkan tandatangan dalam peraturan presiden (Pepres) Nomor 39 tahun 2015.
Dalam Pepres ini tersebut telah diatur tunjangan uang muka pembelian kendaraan bagi pejabat negara naik dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000.