REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD menggelar sidang paripurna terkait hak angket pada Senin (6/4). Dalam pembukaan acara, ditampilkan video ucapan kasar dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam video berdurasi hanya hitungan menit, ditampilkan slideshow berita-berita dari media cetak maupun online. Judul-judul berita tersebut menjadi sorotan DPRD dengan penggunaan hak angket, judul berita tersebut salah satunya "Ahok: DPRD (Dewan Perampok Rakyat Daerah)".
Kemudian ucapan kasar lainnya dari Basuki yang pernah dilontarkan selama menjabat sebagai Gubernur DKI dan Wakil. Selain itu dalam sidang yang berlangsung sejak jam 04.00 sore juga ditampilkan cuplikan video negatif Ahok sapaan akrab Basuki.
Video tersebut diambil dari stasiun televisi swasta. Dari mulai Ahok menggebrak mobil, Basuki meluap emosinya dalam rapat terkait Metromini. Kemudian video Ahok yang mengatakan bangun penjara untuk DPRD.
Dan yang terakhir video yang ditampilkan yakni saat wawancara terakhir dengan Kompas TV secara live pada Maret lalu. Dalam video tersebut Ahok mengatakan perkataan tak pantas, hingga akhirnya stasiun TV tersebut mendapat teguran sekaligus larangan tayang dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sidang paripurna yang digelar secara terbuka pun riuh usai video tersebut ditampilkan.
Seperti diketahui DPRD sepakat menggunakan hak angket terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok sebelumnya telah dinilai melakukan pelanggaran Undang-Undang.
Basuki menyerahkan RAPBD kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sesuai dengan hasil sidang Paripurna. Selain itu hak angket juga dilaksanakan terkait etika dan norma Ahok.