Selasa 07 Apr 2015 12:30 WIB
Pemblokiran Situs Islam

Dewan Pers Diminta tidak Bersikap Arogan

Rep: C23/ Red: Ilham
Dewan Pers
Foto: repro matanews
Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Salam Online, Ubaidilah Salman, mengatakan Dewan Pers memang memiliki hak untuk membantu atau pun tidak membantu situs-situs terblokir yang dianggap menyebarkan ajaran radikalisme. Tetapi, Salman berharap Dewan Pers tidak bersikap arogan pada media atau situs yang tidak terdaftar di lembaganya.

"Jangan karena mereka (situs islam) tidak terdaftar, Dewan Pers bawa gaya orde baru dengan menyebut mereka bukan pers," kata Salman pada Republika, Selasa (7/4). Kalau mau bantu, lanjut dia, silahkan. "Kalau tidak juga tidak apa-apa," tambahnya.

Salman menghimbau agar Dewan Pers tidak bersikap seolah-olah memonopoli Undang-Undang (UU) Pers dalam kasus pemblokiran situs ini. "Karena situs-situs tersebut melakukan aktivitas jurnalistik walaupun tidak tercantum di Dewan Pers."

Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo menghimbau pada pemilik situs yang diblokir agar melapor pada Dewan Pers jika merasa telah menjalankan unsur jurnalistik dalam pemberitaannya. Dia mengatakan, jika memang terdapat unsur jurnalistik, Dewan Pers akan membela mereka.

Meski demikian, jika melihat konten yang dimuat dalam 22 situs Islam tersebut, Stanley menilai kebanyakan dari mereka tidak melahirkan produk jurnalistik. Sebab, dari 22 situs yang diblokir, kebanyakan tidak melakukan klarifikasi atas berita yang dimuat dan tak menjalankan Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement