REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap dua wartawan mingguan dan satu intelijen gadungan karena diduga memeras pedagang bakso di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Ketiganya kami tangkap setelah korban Giyatman warga Kecamatan Cikole yang berprofesi sebagai pedagang bakso melapor telah diperas sejumlah uang oleh ketiga tersangka," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Selasa (7/4).
Menurutnya, ketiga tersangka itu Rahmat Tole dan Heri Kusmiran yang berstatus sebagai wartawan mingguan dan Risnandar Saepulloh mengaku sebagai anggota intelijen Lidik Krimsus RI meminta uang kepada korban karena dituduh sudah menjual bakso daging celeng.
Bahkan, mereka berani menggeledah rumah korban dan merampas uang sebesar Rp 46 juta yang tersimpan di lemari.
Tidak puas dengan hasil rampasannya itu, ketiga tersangka kembali meminta uang Rp 11 juta kepada korban. Tersangka juga meminta lagi uang sebesar Rp 3 juta agar tidak disebarkan di media massa.
Karena curiga dengan ulah ketiga tersangka dan komplotannya, korban pun melapor.
"Kami menjebak ketiganya dan saat korban akan menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 juta kepada tersangka, akhirnya mereka ditangkap tanpa perlawanan," ujar Diki.
Saat ini, pihaknya masih mengejar tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masih satu komplotan dengan mereka yang juga mengaku sebagai wartawan mingguan dari Media Tipikor.
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka antara lain, uang tunai Rp 600 ribu, kartu identitas Divisi Intelijen dan Investigasi Kota Kabupaten Sukabumi Lidik Krimsus RI, Swadharma Bakti Negara Berani Untuk Benar, satu unit ponsel, dua lembar kwitansi masing sebesar Rp 2 juta dan Rp 9 juta.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 368 junto Pasal 369 tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tole mengaku memanfaatkan kasus peredaran daging celeng di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pemerasan tergadap pedagang bakso